2 Mei 2018
Renungan MAYDAY 2018 Oleh Aktifis Buruh dan Kemanusiaan ANDI NAJA FP PARAGA
Renungan MAYDAY 2018
Sejak pagi buta ruhani kita seolah sudah didepan istana,di gedung DPR RI atau ditempat-tempat industri yang akan menjadi tempat menyampaikan aspirasi. Pagi buta persiapan aksi telah siap untuk digunakan. Koordinasi dengan semua pihak termasuk koordinasi internal sudah dimatangkan demi sebuah hari bernama MAYDAY atau hari Buruh Internasional
Para Orator telah mempersiapkan materi orasinya jauh-jauh hari. Tentu orasi-orasi yang disiapkan adalah kumpulan fakta-fakta,Asumsi,Analisa hingga penilaian terhadap Konstitusi,Institusi yang terkait langsung dengan kelangsungan hidup Buruh/Pekerja. Ribuan manusia berseragam serikat buruh-pekerja memenuhi tempat-tempat aksi Mayday. Bak hari raya Mayday memang selalu dahsyat dan heboh.
Media Massa pun tak ketinggalan meliput aksi Mayday hingga mempersiapkan acara diskusi,talk show untuk para pemimpin Serikat Buruh-Serikat Pekerja bersama perwakilan pemerintah,pihak pengusaha baik dari APINDO dan KADIN hingga Anggota DPR RI.serta para pengamat,bahkan partai politik dan politikus ikut serta membuat Mayday seolah juga sebagai ajang membangun komunikasi politik dengan Serikat Buruh-Serikat Pekerja,hingga ada yang mendeklarasikan Bakal Calon Presiden segala,bahkan wacana pembentukan Partai Buruh muncul kembali menjadi warni-warni Mayday 2018..
Mayday di Indonesia memang masih Mayday demontratif menuntut perbaikan regulasi,menuntut perbaikan kesejahteraan buruh. Dari UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 hingga Perpres tentang TKA No.1 Tahun 2018 masih mrnjadi persoalan besar. tentu Pemerintah dan DPR RI tidak hanya diharap sekedar memasang kuping,namun sebaiknya segera melakukan upaya-upaya perbaikan regulasi. Walau Mayday sudah menjadi hari libur nasional artinga kantor-,kantor pemerintahan pun diliburkan,tidak berarti Eksekutif dan legislatif tidak tau adanya Aksi dan Protes terhadap Regulasi yang terkait dengan Ketenagakerjaan.
Ya tentu tidak ada yang bisa menutup mata dengan Peringatan hari buruh internasional setiap tahun termasuk tahun 2018 ini walaupun tidak ada Petinggi Pemerintahan yang masuk Kantor mengingat tema-tema Mayday hingga harapan serta kritik Mayday sudah pasti kita tahu. Tinggallah bagaimana semua pihak untuk segera melakukan perubahan dan perbaikan. Konkritkan dan wujudkan saja Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana mestinya maka Mayday akan segera menjadi FUN DAY. Kapan dimulai..
Wassalam
ANDI NAJA FP PARAGA
Aktifis Buruh dan Kemanusiaan
PERYATAAN SIKAP HARI BURUH SEDUNIA (K) SBSI
PERYATAAN SIKAP HARI BURUH SEDUNIA (K) SBSI Muchtar Pakpahan pada MAY DAY 2018
KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Ir. H JOKO WIDODO
Dengan Hormat
Kami dari (K) SBSI dan Afliasi SBSI 1992 menyampaikan tuntutan kepada Presiden RI Jokowi dalam memperingati hari buruh internasional May Day 2018 dapat mendengar aspirasi dan tuntutan kaum buruh, untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan – persoalan yang dihadapi kaum buruh di Indonesia.
Bahwa sejarah peringatan May Day menjadi semangat perlawanan kaum buruh untuk terus konsisten berjuang untuk memenuhi hak-hak buruh dan rakyat dalam mengkritisi kebijakan Pemerintah yang saat ini cenderung mengkebiri dan tidak berpihak kepada kesejahteraan kaum buruh Indonesia.
Persoalan –persoalan kongkrit yang dihadapi kaum buruh hari ini seperti PHK mengancam setiap saat, penerapan status Out-sourcing merajalela, harga-harga kebutuhan pokok terus naik, sedangkan PP 78 tahun 2015 yang mengkebiri upah buruh tidak dicabut, kebebasan berserikat terancam, ditambah dengan kebijakan Pemerintah yang mengeluarkan Perpres No 20 Tahun 20018 memudahkan tenaga kerja dari luar masuk ke Indonesia menambah pengganguran merajalela, kesenjangan kesejahteraan telah terjadi .
Melihat kondisi buruh yang terjadi saat ini, DPP (K) SBSI Pimpinan Muchtar Pakpahan bersama afliasinya SBSI 1992 Pimpinan Gunawan menuntut kepada Pemerintah Jokowi untuk mendengar jeritan dan tuntutan kaum buruh dalam peringatan may day tahun 2018.
Adapun tuntutan (K) SBSI pimpinan Muhctar Pakpahan dan Afliasi SBSI 1992 sebagai berikut :
1.Copot Hanif Dhakiri sebagai Menteri Tenaga Kerja RI
2. Cabut PP 78 tahun 2015
3. Hapuskan sistem status buruh kontrak
4. Hentikan, Tolak dan pulangkan Tenaga Kerja Asing
5. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok
6. Penjarakan pelaku Union Busting
7. Jadikan pegawai honorer menjadi Pegawai PNS
Demikian peryataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami
DPP ( K ) SBSI
D.T.O D.T.O
Dr. Prof. Muchtar Pakpahan.SH.MA Bambang Hermanto, SH
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
DPP SBSI 1992
D.T.O D.T.O
G u n a w a n A z h a r i
Ketua Umum Sekretaris Umum
KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Ir. H JOKO WIDODO
Dengan Hormat
Kami dari (K) SBSI dan Afliasi SBSI 1992 menyampaikan tuntutan kepada Presiden RI Jokowi dalam memperingati hari buruh internasional May Day 2018 dapat mendengar aspirasi dan tuntutan kaum buruh, untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan – persoalan yang dihadapi kaum buruh di Indonesia.
Bahwa sejarah peringatan May Day menjadi semangat perlawanan kaum buruh untuk terus konsisten berjuang untuk memenuhi hak-hak buruh dan rakyat dalam mengkritisi kebijakan Pemerintah yang saat ini cenderung mengkebiri dan tidak berpihak kepada kesejahteraan kaum buruh Indonesia.
Persoalan –persoalan kongkrit yang dihadapi kaum buruh hari ini seperti PHK mengancam setiap saat, penerapan status Out-sourcing merajalela, harga-harga kebutuhan pokok terus naik, sedangkan PP 78 tahun 2015 yang mengkebiri upah buruh tidak dicabut, kebebasan berserikat terancam, ditambah dengan kebijakan Pemerintah yang mengeluarkan Perpres No 20 Tahun 20018 memudahkan tenaga kerja dari luar masuk ke Indonesia menambah pengganguran merajalela, kesenjangan kesejahteraan telah terjadi .
Melihat kondisi buruh yang terjadi saat ini, DPP (K) SBSI Pimpinan Muchtar Pakpahan bersama afliasinya SBSI 1992 Pimpinan Gunawan menuntut kepada Pemerintah Jokowi untuk mendengar jeritan dan tuntutan kaum buruh dalam peringatan may day tahun 2018.
Adapun tuntutan (K) SBSI pimpinan Muhctar Pakpahan dan Afliasi SBSI 1992 sebagai berikut :
1.Copot Hanif Dhakiri sebagai Menteri Tenaga Kerja RI
2. Cabut PP 78 tahun 2015
3. Hapuskan sistem status buruh kontrak
4. Hentikan, Tolak dan pulangkan Tenaga Kerja Asing
5. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok
6. Penjarakan pelaku Union Busting
7. Jadikan pegawai honorer menjadi Pegawai PNS
Demikian peryataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami
DPP ( K ) SBSI
D.T.O D.T.O
Dr. Prof. Muchtar Pakpahan.SH.MA Bambang Hermanto, SH
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
DPP SBSI 1992
D.T.O D.T.O
G u n a w a n A z h a r i
Ketua Umum Sekretaris Umum
6 Jan 2018
Kepala Desa Kepergok ‘Indehoi’ dengan Janda
Brebes ( T-Expost ) Warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari,
Brebes, gempar dengan ulah kepala desanya yang tertangkap basah oleh warganya
sendiri. Sang kades diduga tengah asyik bermesraan alias indehoi di
sebuah kamar dengan seorang janda cantik berinisial R (45).
Kepala desa berinisial K (53)
digerebek oleh kedua anak R dan warga di rumah milik R pada Rabu, 3 Januari
2018 sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang berhasil
dihimpun kejadian bermula saat kedua
anak R, yakni Irfan (24) dan Sahrul (30), curiga saat mendapati pintu menuju
ruang tengah terkunci dari dalam.
Karena khawatir terjadi hal-hal yang
tak diinginkan, mereka lalu berusaha mengetuk pintu beberapa kali. Namun, tak
ada reaksi jawaban dari ibunya yang saat itu diyakini keduanya berada di dalam
ruang itu.
Sejumlah warga dan kedua anak R
kaget saat pintu kamar dibuka paksa, mereka justru mendapati R yang sudah
berstatus janda
itu sedang berada di ruang itu berdua dengan K. Diduga R dan K melakukan hubungan
intim di dalam ruang itu. K sendiri telah
memiliki seorang istri dan anak.
Untuk menghindari amuk massa, sejam
berselang, aparat kepolisian sektor Losari mengamankan K dan R untuk dibawa ke
Mapolsek setempat.
"Kemudian, Rabu malam itu sekitar pukul 23.30 WIB anggota kami berhasil mengevakuasi K dan R dari kerumunan massa. Mereka langsung dibawa ke kantor Polsek Losari," ucap Suraedi, Kamis, 4 Januari 2018.
Namun, malam itu karena warga banyak berdatangan ke kantor Polsek, sehingga demi keamanan keduanya dipindah ke Mapolres Brebes untuk menghindari kemungkinan amuk massa.
"Kami mengimbau agar masyarakat agar selalu menjaga kondusivitas keamanan," dia memungkasi. ( Rif )
Langganan:
Postingan (Atom)