19 Jun 2016

dana desa tahun 2016 tahap pertama Kabupaten Brebes sudah mulai di cairkan



Brebes, MP - Dana desa di kabupaten Brebes tahun anggaran 2016 sudah mulai di cairkan, dan di beberapa desa di Kabupaten Brebes mulai di laksanakan pembangunannya. Besarnya anggaran yang diterima oleh masing masing desa rata rata senilai  700 Juta, sedangkan untuk 2 desa yaitu Kluwut Kecamatan Bulakamba dan Desa Pamulihan Kecamatan Larangan sebesar 1 Milyar, hal ini di karenakan adanya perbedaan luas wilayah dan jumlah penduduk di kedua desa tersebut.  

Di Kabupaten Brebes sendiri anggaran Dana Desa senilai 212 Milyar untuk 292 desa di 17 Kecamatan yang akan menerima pencairan dana desa secara bertahap. Tahap pertama dan kedua 40 % sedangkan tahap ke tiga 20 %. Dan di beberapa desa sudah mulai mencairkan dana desa tahap pertama ini dan sudah memulai pelaksanaan pembangunannya.

Dari pantauan Monitor Pantura beberapa desa melaksanakan pembangunan mulai dari pembuatan saluran drainase, Pengaspalan jalan, Talud, Rabat beton, dll. Semua pelaksanaan pembangunan di sesuaikan dengan proposal pengajuan Dana Desa yang diajukan dan sesaui dengan RPJMDes desa itu sendiri.

Dana desa yang sejatinya untuk memaksimalkan pembangunan di desa dan menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat desa. Sebab melalaui anggaran dana desa ini semua pembangunan di desa dapat tercover semua. Dan ini akan besar pengaruhnya terhadap kemajuan pembangunan di desa.

Untuk itu semua element masayarakat untuk dapat medukung dan memonitoring semua pelaksanaan pembangunan yang anggarannya dari Dana Desa ini. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran yang ada, serta sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa selaku pengguna anggaran terhadap masyarakat luas.

Seperti harapan Bupati Brebes Idza Priyanti, SE terhadap para Kades agar dalam pelaksanaan pembangunan di desanya  kades dapat membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan Badan Perwakilan Desa ( BPD ). Dan Kades harus menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan. (Rif)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar