13 Jul 2017

Protes 2 Rekannya Di Tahan, Kades di Brebes Ancam Mogok Kerja



 BREBES (MP) - Terkait penahanan dua kades yang kesandung kasus dugaan pungutan liar (pungli) proyek operasi nasional agraria (prona), yakni Kades Pakijangan Sri Retno Widiyawati dan Kades Larangan Subandi, Paguyuban Kepala Desa (Kades) Pantura Brebes mengancam akan melakukan mogok massal. Itu sebagai bentuk protes mereka dan meminta kedua rekan sejawatnya itu dibebaskan.

Selain itu juga, Paguyuban Kepala Desa (Kades) Pantura Brebes menuntut keadilan dan pembelaan Bupati Brebes Idza Priyanti untuk memberikan bantuan lembaga hukum kepada kades dalam menjalankan roda pemerintahan di desanya. Ratusan kepala desa di Brebes pun sepakat akan melakukan sejumlah aksi jika tuntutanya tak diperhatikan dan dikabulkan oleh pemangku kebijakan. Salah satunya menggelar demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

"Sebelumnya kita akan melayangkan surat terlebih dahulu ke Bupati (audensi yang berisi permintaan perlindungan). Sekaligus kami akan lakukan demo dan menggerakan ribuan perangkat desa turun ke jalan jika tuntutan kami tidak ada perhatian ataupun respon yang baik, Menginggat kades merupakan unsur terkecil dalam pemerintahan di daerah jadi kita akan meminta arahan bupati terkait masalah ini " Menurut Ketua Paguyuban Kades Brebes Nahib Sodiq.

Nahib Sodiq menjelaskan, terkait program Prona merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah yang dijalankan oleh pemerintah desa (pemdes). Dan kasus yang menimpa rekan sejahwatnya tersebut dinilai sarat akan kepentingan. Di sisi lain, mereka tidak melakukan kesalahan seperti yang disangkakan. Pasalnya dia (kades) sedang melaksanakan tugas dari Pak Presiden.

"Kami meminta pertanggungjawaban Bupati. Apa yang menjadi kebijakan kades yang notabene pelayan masyarakat merupakan di bawah bimbingan Bupati, Jadi kalau ditangkap begini kan ya kami nggak terima dong. Tapi kan dasar hukumnya belum ada terkait perdes. Sesuai pergub prona itu kan semuanya tidak sertamerta gratis, karena ada biaya lainya. Disitulah permasalahanya, makanya kami minta ada perdes atau lembaga hukum yang jelas.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Nahib mengatakan apabila persoalan semacam itu terus dibiarkan, maka kades akan selalu menjadi sasaran dalam pelangaran hukum. Padalah kades mempunyai beban tugas yang berat terkait pelaksanaan program nasional.

“ Yang jelas, Bupati harus bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi kebijakan-kebijakan kades karena Bupati ini merupakan atasan kades," tandasnya. (RifRT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar